Workshop Bedah Trainer: Membangun Trainer Profesional Berstandar Nasional adalah program pelatihan intensif yang dirancang untuk membekali Anda dengan kompetensi instruktur sesuai standar SKKNI No. 333 Tahun 2020.
Melalui workshop ini, tidak hanya belajar teori, tetapi akan "membedah" langsung filosofi Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang mencakup aspek Knowledge, Skill, dan Attitude. Peserta akan dibimbing secara mandiri untuk menyiapkan dokumen portofolio serta mendemonstrasikan metodologi pelatihan sesuai skema kompetensi yang dipilih. Fokus utama program ini adalah menjembatani pengalaman praktis dengan pengakuan resmi dari Negara (BNSP) melalui pemetaan unit kompetensi yang tepat.
Tujuan Program
- Memahami Roadmap: Mampu memahami peta jalan kompetensi instruktur nasional secara komprehensif.
- Identifikasi Standar: Mampu mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja sebagai fondasi pelatihan.
- Perancangan Terstruktur: Menyusun Rencana Penyajian Materi Pelatihan (Lesson Plan/Session Plan) yang sistematis.
- Penguasaan Teknik: Mendemonstrasikan teknik mengajar melalui Micro-Teaching, mulai dari pembukaan, penyajian, hingga penutupan materi.
- Persiapan Portofolio: Menyiapkan dokumen portofolio kerja yang valid sebagai syarat utama uji kompetensi BNSP
Sasaran Peserta
- Instruktur Junior: Calon trainer, Co-Trainer, atau staf HR yang baru mulai mengajar dan ingin menguasai teknik penyajian pelatihan tatap muka
- Instruktur/Trainer Berpengalaman: Praktisi atau Koordinator pelatihan yang ingin meningkatkan kemampuan dalam desain instruksional dan penyusunan program pelatihan
- Pelatih di Tempat Kerja (On-the-Job Trainer): Supervisor, Senior Staff, atau Mentor yang bertugas membimbing karyawan baru/magang di lapangan
- Penyelenggara Pelatihan: Staf administrasi pelatihan, pengelola LPK/LSP, atau koordinator SDM yang ingin ahli dalam manajemen operasional dan fasilitasi pelatihan
- Praktisi Ahli: Profesional dari berbagai bidang yang ingin mengubah pengalaman kerjanya menjadi materi pelatihan yang terstandarisasi secara nasional